Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap) - Tulisan-Tulisan Kuliahku

Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)

Merupakan bab dari artikel lengkap wacana  Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)Singapura)

Lambang negara Singapura digunakan pertama kali pada 3 Desember 1959 bersamaan dengan peresmian Yang di-Pertuan Negara Singapura yang pertama,Yusof Ishak. Tahun 1959 yaitu tahun dimana Singapura mempunyai pemerintah sendiri tanpa imbas kekuasaan Inggris. Komite yang menciptakan lambang negara Singapura ini dipimpin oleh wakil perdana menteri Toh Chin Chye, yang juga membantu dalam perancangan bendera nasional Singapura dan lagu kebangsaan Singapura. Ketika penggunaan lambang negara Singapura dibatasi oleh pemerintah, simbol ini dibebaskan untuk dipergunakan secara luas dalam mata uang, hiasan negara, dan dalam pasport Singapura.

1. Makna Lambang Negara Singapura

Lambang ini terdiri dari sebuah perisai merah di tengah dengan bulan sabit dan lima buah bintang berwarna putih. Mirip dengan bulan sabit dan lima bintang yang digunakan pada bendera negara Singapura dan menyerupai simbol nasional lainnya sebagai panji nasional untuk kapal sipil. Warna merah melambangkan persaudaraan dan persamaan derajat manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Lima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan dan persamaan. Di sebelah kiri perisai terdapat seekor singa yang berdiri, yang melambangkan Singapura dan di sebelah kanan seekor harimau yang melambangkan Melayu yang mempunyai kaitan sejarah dengan Singapura. Di bawah perisai terdapat kata, "Majulah Singapura", sebagai motto Singapura yang juga merupakan judul lagu kebangsaan Singapura.

2. Sejarah Lambang Negara Singapura

Ketika Singapura mempunyai pemerintahannya sendiri pada tahun 1959, perdana menteri Lee Kuan Yew memilih pembuatan lambang negara gres untuk mengganti lambang negara Kerajaan Inggris yang digunakan di Singapura. Sebuah komite dibuat untuk merancang simbol negara yang diketuai oleh wakil perdana menteri Toh Chin Chye. Beliau mencari lambang dan bendera Singapura yang melambangkan persatuan negara, kehidupan multi etnis. Lambang negara dan bendera negara dibuat lebih dari dua bulan oleh Toh dan anggota komitenya. Hukum dibangun untuk mengatur lambang negara Singapura dan dipresentasikan kepada majelis nasional oleh menteri kebudayaan S Rajaratnam, dan disetujui pada bulan November 1959. Pada tanggal 3 Desember 1959, lambang negara, bendera, dan lagu kebangsaan pertama kali ditunjukkan kepada rakyat negara Singapura.

3. Penggunaan Lambang Negara Singapura

Merupakan bab dari artikel lengkap wacana  Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)seni. Dalam suatu tertentu diperbolehkan. Dilarang juga memakai simbol yang merupakan editan dari lambang negara. Seseorang yang ingin memakai lambang negara sebagai hasil karya tulis juga harus mendapat ijin dari menteri informasi, komunikasi, dan seni. Lambang negara hanya sanggup digunakan oleh pemerintah resmi dan menteri dalam bangunan atau dokumen.

Sumber:
1. Tetap Semangat! | Materi Pelajaran

Belum ada Komentar untuk "Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel